Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Buleleng secara terus menerus melakukan sosialisasi tanah negara kepada masyarakat, dimana hal tersebut dilakukan di Desa Sumberkelampok, Kecamatan Gerokgak pada tanggal 9 September 2015. Pemerintah Provinsi Bali dan Buleleng akan terus mencarikan solusi terbaik untuk menghindari benturan pisik yang dapat merugikan semua pihak karena biar bagaimanapun masyarakat merupakan modal utama bertumbuh kembangnya suatu wilayah sehingga Pemerintah berkewajiban agar selalu melayani masyarakat.