(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Sosialisasi Tapal Batas Desa

Admin gerokgak | 09 Juni 2017 | 790 kali

Sosialisasi tapal batas desa, jumat 9 Juni 2017 jam 09.00wita di ruang rapat Niti Sabha Kantor Camat Gerokgak. Rapat yang dipimpin oleh Camat Gerokgak dan di dampingi dari unsur Polsek Gerokgak, Polsek Celukanbawang dan Koramil Gerokgak. Dalam hal ini kecamatan gerokgak memfasilitasi segala bentuk permasalahan sehingga dalam penentuan tapal batas desa diperlukan informasi data yang valid agar ke depan tidak terjadi konflik. Perbekel dan Perangkat Desa beserta KDP Se-Kec.Gerokgak yang hadir dalam rapat tersebut secara bergantian diminta menjelaskan batas-batas wilayah desa masing-masing. Dari 14 desa ada 5 desa yang belum mencapai kesepakatan dengan tapal batas yaitu desa celukanbawang, tinga-tinga, patas, gerokgak dan pengulon.