(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Sosialisasi Transaksi Non Tunai

Admin gerokgak | 30 Januari 2018 | 331 kali

Camat Gerokgak menugaskan Bendahara dan Kasubag Umum dan Keuangan untuk hadir dalam rapat Sosialisasi Transaksi Non Tunai, kamis, 29 Januari 2018 di ruang rapat Unit IV Pemerintah Kabupaten Buleleng. Dalam rapat tersebut membahas bahwa seluruh kegiatan yang dilaksanakan rekanan memiliki rekening BPD, bila  tidak memiliki rek tersebut maka biaya clearing menjadi tanggung jawab pihak ke tiga dan khusus kepada tenaga kontrak saat mengajukan SPK harus melampirkan foto copy BPJS, bila tidak maka gajinya tidak bisa dibayar atau SPJnya dikembalikan.