(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Tata Cara Pembayaran Gaji PNSD

Admin gerokgak | 13 April 2018 | 597 kali

Kamis, 12 April 2018, Kasubag Perencanaan dan Bendahara Gaji (Ni Made Ayu Kusuma Dewi, SS dan Ni Made Suciani) menghadiri rapat tata cara pembayaran gaji PNSD, di ruang rapat BKD Kabupaten Buleleng, rapat dibuka oleh Kasubid BTL, sesuai dengan SE No 2 Tahun 2018 ada beberapa tahapan pembayaran gaji PNS yaitu minggu 1 mengirimkan berkas, minggu 2 BKD Kabupaten Buleleng memverifikasi pada aplikasi gaji lanjut pencetakan daftar gaji , minggu 3 pengambilan daftar gaji dilanjutkan mengecek kelengkapanya berdasarkan usulan, seandaiinya kas tidak mencukupi diajukan kembali bulan berikutnya, minggu 4 penyampaian l rekap gaji/menyetor SPP, SPM gaji dan paling lambat tanggal 25 bulan berikutnya sudah disetor.