(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

PENCETAKAN KTP-el Tidak Dapat Dilakukan

Admin gerokgak | 12 Mei 2017 | 926 kali

Kepada semua masyarakat/warga wilayah Se-Kec.Gerokgak yang sudah melakukan perekaman E-KTP. Untuk saat ini proses pencetakanya tidak bisa kami laksanakan di Kecamatan Gerokgak karena alat cetak sudah di ambil oleh Disduk Capil Kab.Buleleng. Dan untuk pencetakanya masyarakat langsung datang ke Disduk Capil dengan membawa Bukti Perekaman dan fotoCopy KK;