(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Isu Hoaks

Admin gerokgak | 30 Juli 2021 | 212 kali

Masih masifnya berita hoax di media sosial dewasa ini yang menyebabkan keresahan warga, namun bukan berarti Pemerintah berpaku tangan dan tetap melakukan investigasi terhadap isu hoax yang terus berhembus dan oleh sebab itu kami meneruskan Laporan Isu Hoaks Harian Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika 27 Juli 2021 yang dirangkum oleh Tim CIRT Pemerintah Kabupaten Buleleng, sebagai berikut ;

 

 

1.       [Hoax] Surat Mengatasnamakan Sekretariat Daerah Kabupaten Wonogiri

Beredar di media sosial tangkapan layar dari sebuah surat yang mencatut nama Sekretariat Daerah Kabupaten Wonogiri. Surat tersebut berisi pemberitahuan penyaluran donasi untuk tempat ibadah, yayasan atau panti. Pada bagian atas surat tersebut juga memuat logo Pemerintah Kabupaten Wonogiri.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Wonogiri, Haryono mengaku telah menerima laporan mengenai beredarnya surat palsu tersebut. Surat palsu tersebut berisi permintaan kepada tempat ibadah, yayasan, dan panti yang telah disurvei oleh tim bentukan Bupati untuk melengkapi persyaratan tertentu antara lain menyertakan rekening bank dan menyertakan laporan penggunaan donasi. Terdapat pula tanda tangan dan stempel Sekretariat Daerah pada bagian bawah surat. Pihaknya belum memberikan laporan secara resmi ke kepolisian. Meski demikian, koordinasi dengan kepolisian telah dilakukan. Dia berharap ada tindak lanjut dari kepolisian untuk menangani kasus tersebut.

 

2.       [Hoax] Surat Edaran Mengatasnamakan Ditjen PHU Kementerian Agama

Telah beredar sebuah surat edaran yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama RI terkait pengembangan dan pembatalan usulan untuk mempercepat keberangkatan jemaah haji tahun 2021. Selain itu, oknum yang tercantum dalam surat tersebut juga mengaku sebagai koordinator pengurusan pengembalian dana jemaah haji 2021. Surat itu juga dilengkapi lampiran satu berkas berupa daftar nama-nama jemaah haji 2021 serta koordinatornya.

Faktanya, Direktur Pengelolaan Dana Haji dan Sistem Informasi Haji Terpadu, Jaja Jaelani melalui laman website resmi Ditjen PHU Kementerian Agama RI menyebutkan bahwa surat edaran tersebut adalah surat palsu. Ia menegaskan, Ditjen PHU tidak pernah mengeluarkan surat edaran tersebut. Jaja mengimbau, apabila ada jemaah haji yang merasa mendapatkan surat serupa, mohon melakukan kon?rmasi ke Seksi PHU Kabupaten/Kota atau Bidang PHU Kanwil Kemenag Provinsi.

 

3.       [Hoax] Video Satpam Uji Coba Air Keran dengan Alat Swab Antigen dan Hasilnya Positif

Beredar di berbagai sosial media sebuah video yang memperlihatkan seorang satpam yang sedang menguji coba air keran dengan alat swab antigen . Setelah air keran diteteskan ke dalam alat swab antigen, hasil yang keluar adalah positif. Video itu juga memuat klaim bahwa selama ini banyak yang telah dibohongi dengan penggunaan alat swab antigen palsu. Terdapat pula imbauan terutama untuk karyawan agar tidak test swab antigen karena hasilnya akan tetap positif.

Faktanya, klaim uji coba air keran dengan alat swab antigen dan hasilnya positif adalah salah. Terkait video yang beredar tersebut langsung diklari?kasi oleh Kementerian Kesehatan dan dapat dijelaskan secara ilmiah. Semua alat tes swab antigen yang mempunyai izin edar resmi di Indonesia pasti melewati uji validasi dari Balitbangkes dan dievaluasi setiap 3 bulan. Sesuai persyaratan WHO, alat swab antigen yang direkomendasikan adalah yang memiliki sensitivitas 80% atau lebih dan spesi?tas 97% atau lebih. Pada video ini tidak jelas alat yang digunakan alat apa. Jika benar alat swab antigen apakah memang alat tersebut termasuk merk yang sudah mendapatkan izin edar resmi dari pemerintah, karena pemeriksaan dengan alat ini seharusnya menggunakan larutan penyangga (buffer) dengan pH tertentu, dan bila digantikan dengan air keran, ada perbedaan pH dan ion sehingga hasilnya bisa salah. Jadi, melakukan hasil pemeriksaan yang tidak sesuai dengan instruksi dan dilakukan bukan dengan ahlinya maka hasilnya akan salah, karena alatnya menjadi rusak. Hasil yang terlihat positif tidak bisa diartikan dengan positif yang sesungguhnya.

 

4.       [Disinformasi] Vaksin Covid-19 Mengandung Grafena Oksida

Beredar sebuah klaim di media sosial yang menyebut bahwa vaksin Covid-19 mengandung graphene oxide atau grafena oksida. Grafena oksida sendiri adalah bahan berlapis atom tunggal yang dibuat melalui oksidasi gra?t.

Dilansir dari reuters.com, Senior Associate of Global Media Relations P?zer menegaskan bahwa grafena oksida tidak digunakan dalam pembuatan vaksin Covid-19 P?zer-BioNTech. Menurut lembar fakta di situs web Badan Pengawas Obat dan Makanan AS, bahan vaksin P?zer meliputi: mRNA, lipid, kalium klorida, kalium fosfat monobasa, natrium klorida, natrium fosfat dihidrat dibasa, dan sukrosa. Dari daftar bahan pembuat vaksin tersebut tidak mencantumkan graphene oxide. Lebih lanjut dijelaskan pula bahwa tidak ada vaksin Covid-19 yang tersedia di seluruh dunia, baik yang diproduksi oleh Moderna, Janssen, AstraZeneca, CanSino, Sinovac dan Sputnik V yang mengandung graphene oxide.

 

5.       [Disinformasi] Kios dan Masjid Dibakar akibat Langgar PPKM

Beredar unggahan video di sebuah kanal Youtube yang menyebutkan bahwa sebuah kios dan masjid dibakar karena melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Dilansir dari medcom.id, klaim bahwa video itu memperlihatkan masjid dibakar adalah salah. Faktanya, tidak ada rumah ibadah manapun termasuk masjid yang dibakar dan terbakar. Video tersebut sebenarnya memperlihatkan suasana tawuran yang terjadi di kawasan Belawan, Medan pada Rabu 21 Juli 2021.