(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Operasi Yustisi Penggunaan Masker

Admin gerokgak | 06 Mei 2021 | 215 kali

Jubir vaksinasi Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid mengatakan di beberapa negara saat ini sedang terjadi lonjakan kasus COVID-19. Beberapa faktor yang menjadi penyebab peningkatan kasus di negara-negara tersebut adalah mobilitas pergerakan masyarakat adanya varian baru virus COVID-19 yaitu B.117 asal Inggris, kemudian B.1351 asal Afrika Selatan dan varian mutasi ganda dari India B. 1617.

 

''Varian yang digolongkan dengan Varian of Concern atau VoC yang diwaspadai itu ada tiga jenis yaitu B.117, B.1351, dan varian B1617. Varian B.117 ini diketahui memiliki tingkat penularan yang lebih tinggi sekitar 36 sampai 75% dibandingkan dengan jenis virus yang beredar sebelumnya,'' katanya pada konferensi pers secara virtual, Selasa (4/5).

 

Sebaran kasus varian baru di Indonesia antara lain varian jenis B. 1617 ada di Kepulauan Riau 1 kasus, dan DKI Jakarta 1 kasus. Varian B.117 ada di Sumatera Utara 2 kasus, Sumatera Selatan 1 kasus, Banten 1 kasus, Jawa Barat 5 kasus, Jawa Timur 1 kasus, Bali 1 kasus, Kalimantan Timur 1 kasus. Sementara untuk varian B. 1351 ada di Bali 1 kasus.

 

Berdasarkan keterangan Juru Bicara dari Menteri Kesehatan tersebut Camat Gerokgak terus berupaya semaksimal mungkin untuk memutus penyebaran covid yang sudah bermutasi ke varian jenis baru, mengingat dewasa ini masyarakat sudah mulai banyak yang tidak mengindahkan protokol kesehatan sehingga operasi yustisi penggunaan masker dengan pemberlakuan sanksi sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya memakai masker terus dilaksanakan. 

Pada kamis 06 Mei 2021 operasi yustisi dilaksanakan di depan Warung Ita  Desa Pengulon dan di depan Indomaret Desa Musi dengan menyasar  masyarakat umum yang tidak  memakai masker.