Gerokgak, 12 Desember 2024 – Dalam rangka mengantisipasi dampak dan potensi bencana di musim penghujan, Pemerintah Kecamatan Gerokgak mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) di Ruang Rapat Kantor Camat Gerokgak. Acara tersebut dihadiri oleh berbagai unsur terkait, termasuk Sekcam Gerokgak Putu Doni Sugiartha, S.H., Kapolsek Gerokgak Kompol Arya Agung Arjana Putra, S.H., M.H., Danramil 08/Gerokgak diwakili Peltu Ketut Sariyana, serta perwakilan BPBD Kabupaten Buleleng, Puskesmas Gerokgak I dan II, Plt. Kasi Trantib, anggota Linmas, dan perangkat desa.
Rakor dibuka oleh Sekcam Gerokgak yang menyampaikan pentingnya kesiapsiagaan menghadapi bencana hidrometeorologi seperti banjir, tanah longsor, dan angin kencang, yang diperkirakan akan meningkat berdasarkan data BMKG. Dalam sambutannya, beliau juga mengapresiasi peran Linmas sebagai ujung tombak perlindungan masyarakat di tingkat desa.
Perwakilan BPBD Kabupaten Buleleng, I Gede Mahendra, S.T., M.M., memberikan paparan tentang pentingnya mitigasi bencana, termasuk penguatan Desa Tangguh Bencana (Destana). Saat ini terdapat 9 desa di Kabupaten Buleleng yang sudah berstatus Destana, seperti Lemukih, Gitgit, dan Les. Ia juga memperkenalkan aplikasi InaRisk sebagai alat pemantauan risiko bencana. Selain itu, BPBD menegaskan pentingnya posko siaga, jalur evakuasi, dan kesiapan sarana prasarana dalam menghadapi bencana.
Kapolsek Gerokgak menambahkan beberapa langkah mitigasi, termasuk patroli di wilayah rawan banjir seperti Pemuteran, serta upaya pencegahan kebakaran hutan di Banyupoh. Ia juga mengingatkan pentingnya edukasi keselamatan berkendara, khususnya kewajiban penggunaan helm SNI untuk mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas.
Dalam sesi diskusi, beberapa usulan diajukan, seperti peningkatan alokasi anggaran desa untuk kebutuhan perlengkapan Linmas yang sesuai standar, sesuai Permendagri No. 11 Tahun 2023, serta penguatan kolaborasi antarinstansi dalam menghadapi potensi bencana.
Rapat ini ditutup dengan komitmen bersama untuk meningkatkan koordinasi dan kesiapsiagaan, terutama menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, sebagaimana diamanatkan dalam Surat Edaran No. 400.6/6464/SI. Pemerintah daerah dan masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan aktif berperan dalam mitigasi serta penanganan darurat bencana.