(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Rembug stunting

Admin gerokgak | 11 Juni 2021 | 228 kali

Pemerintah Desa Celukanbawang melaksanakan kegiatan musyawarah desa tentang Rembug stunting yang bertempat di Kantor Desa Celukanbawang, Jumat, 11 Juni 2021.

 

Rembug stunting merupakan salah satu rangkaian pra musyawarah desa untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun 2020, juga menjadi amanat Pemerintah Pusat dan Kabupaten terhadap pemerintah desa agar memprioritaskan penggunaan dana desa tahun 2021 untuk pencegahan dan penanganan stunting.

 

Adapun masalah utama dalam rembug stunting ini meliputi 1). Keterbatasan ruang periksa untuk ibu hamil di posyandu, 2). Banyak balita yang belum mempunyai akta kelahiran, 3). Sarana dan prasarana posyandu yang belum memadai, 4). Pelayanan BMT agar dilengkapi tambahan susu dan ikan, 5). Banyak ibu hamil yang belum mempunyai KIS/KIS tidak aktif, dan dari beberapa masalah tersebut telah disepakati rencana pemecahannya seperti pemeriksaan ibu hamil diarahkan ke Polindes, pelayanan akta masal, pengadaan sarana prasarana, serta mendata jumlah balita yang hadir di setiap Posyandu.

Pelaksana dari rembuk stunting ini anggota BPD (Asnan) dan turut hadir Kepala Seksi Pembangunan Kecamatan Gerokgak (I Ketut Widiada), Sekdes Celukanbawang, Kelian Dusun, Kader TK Desa beserta undangan, Bhabinkamtibmas, Puskesmas Gerokgak 1, dan Pendamping Desa.