Buleleng, Jumat, 15 November 2024 – Sekretaris Camat (Sekcam) Gerokgak, Putu Dony Sugiartha, S.H., bersama dengan Kasubag Umum dan Keuangan Kecamatan Gerokgak, I Gusti Putu Mangkuyasa, menghadiri Rapat Koordinasi terkait Persiapan Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi pelamar tenaga Non-ASN yang aktif bekerja. Rapat ini dilaksanakan di Ruang Rapat Unit IV Kantor Bupati Buleleng dan dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng.
Hadir dalam rapat tersebut para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bersama Pejabat Pengelola Kepegawaian di Kabupaten Buleleng. Sekda Kabupaten Buleleng menyampaikan beberapa hal penting terkait dengan pelaksanaan seleksi tahap II PPPK yang akan datang, sebagai langkah antisipasi terhadap permasalahan yang pernah terjadi pada seleksi tahap I.
Poin-poin yang disampaikan oleh Sekda Kabupaten Buleleng adalah sebagai berikut:
1. Evaluasi Seleksi Tahap I: Sekda menyoroti permasalahan yang terjadi pada saat seleksi PPPK tahap I, di mana beberapa pelamar dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada tahap administrasi. Untuk menghindari kejadian serupa pada seleksi tahap II, Sekda meminta seluruh OPD dan Pejabat Pengelola Kepegawaian untuk mencermati persyaratan administrasi dengan lebih teliti.
2. Penekanan Khusus pada Jabatan Operator Layanan Operasional: Dalam seleksi tahap II ini, terdapat penekanan khusus pada jabatan Operator Layanan Operasional. Jabatan ini hanya dapat dilamar oleh pelamar yang memiliki tugas merawat, menyiapkan, dan mengemudikan kendaraan dinas. Sekda mengingatkan para Kepala OPD untuk memastikan bahwa informasi ini dipahami dengan baik.
3. Kualifikasi Pendidikan Jabatan Operator Layanan Operasional: Khusus untuk jabatan Operator Layanan Operasional dengan kualifikasi pendidikan SLTA/sederajat, posisi ini hanya dapat dilamar oleh pelamar yang memiliki pengalaman sebagai sopir. Pelamar lain yang tidak memenuhi kriteria tersebut diharapkan melamar pada jabatan Pengadministrasi Perkantoran.
4. Pendampingan dalam Proses Administrasi: Sekda menekankan pentingnya pendampingan bagi pelamar dalam persiapan administrasi dan pengunggahan berkas. Hal ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian antara ploting jabatan dengan kualifikasi pendidikan pelamar, sehingga tidak terjadi kesalahan yang dapat mengakibatkan pelamar dinyatakan TMS.
Rapat ini diharapkan dapat mempersiapkan seleksi PPPK tahap II dengan lebih baik dan mengurangi potensi masalah yang sebelumnya terjadi, serta memastikan proses seleksi berjalan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.