Berita hoax yang selama ini beredar begitu masif sehingga Pemerintah Kabupaten Buleleng berusaha mengurai dan mengcounter berita hoax tersebut, melalui tim CIRT Kabupaten Buleleng berhasil menghimpun dan mengcounter beberapa berita hoax pada 18 bulan Juni 2021 terdiri dari :
1. Beredar sebuah link tautan pada pesan berantai aplikasi WhatsApp yang berisi daftar penerima Banpres BNI sebesar Rp 2,5 juta.
Dikutip dari cek fakta liputan6.com, informasi pada pesan berantai tersebut tidak benar. Sekretaris perusahaan atau corporate secretary BNI Mucharom mengatakan, penerima BLT UMKM pada 2021 menerima uang sebesar Rp 1,2 juta, disalurkan langsung ke rekening BNI penerima BPUM. Mucharom juga meminta masyarakat waspada terhadap informasi tentang Banpers BPUM dan tidak memberikan data pribadi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga, nomor HP, atau data pribadi lainnya kepada pihak yang tidak bertanggung jawab.
2. Beredar sebuah pesan berantai di WhatsApp grup warga Kota Madiun, yang berisi informasi bahwa bahwa Pemkot Madiun akan mematikan penerangan jalan umum (PJU) pada pukul 22.00 WIB.
Dilansir dari Lenteratoday.com, Walikota Madiun, Maidi menegaskan bahwa informasi yang beredar tersebut merupakan berita hoaks, karena Pemkot tetap menyalakan PJU agar meminimalisir terjadinya angka kecelakaan. Pemkot Madiun hanya mematikan lampu ruang taman hijau (RTH) dan wisata di Kota Madiun.
3.Beredar sebuah voice note di aplikasi Whatsapp yang berisi informasi bahwa Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandung, Miftah Faridl meninggal dunia.
Dilansir dari Jabar Saber Hoaks, kabar Ketua MUI Kota Bandung, Miftah Faridl meninggal dunia adalah hoaks. Diketahui, Miftah Faridl terkena virus Covid-19 tetapi beliau dalam kondisi sehat dan tidak merasakan gejala berat akibat Covid-19.
4. Beredar sebuah pesan berantai di aplikasi WhatsApp terkait lowongan pekerjaan di RSJD Dr. Amino Gondohutomo. Pesan tersebut mengklaim bahwa RSJD Dr. Amino Gondohutomo Jawa Tengah sedang mencari tenaga perawat dengan perjanjian kerja kontrak. Disebutkan pula beberapa persyaratan yang harus dipenuhi antara lain memiliki serti?kasi BTCLS.
Faktanya, informasi pada pesan berantai tersebut adalah salah. Pihak RSJD Dr. Amino Gondohutomo melalui media sosialnya mengklari?kasi bahwa pesan berantai tersebut tidak tepat dan bukan merupakan informasi resmi yang disampaikan RSJD Dr Amino Gondohutomo. Saat ini RSJD Dr Amino Gondohutomo meminta Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah untuk menyediakan relawan dan mahasiswa yang nantinya akan ditugaskan untuk membantu tenaga kesehatan.