I.
Latar Belakang
Rencana strategis (Renstra)
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) adalah dokumen perencanaan OPD untuk periode 5 (lima) tahun berfungsi sebagai
pedoman penyusunan Rencana Kinerja Tahunan (RKT) dan Rencana Kerja (Renja) OPD
serta digunakan sebagai instrument evaluasi keberhasilan dan kegagalan kinerja
OPD dalam kurun 5 (lima) tahun sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya dalam
penyelenggaraan pemerintahan daerah. Penyusunan Renstra Kecamatan Gerokgak
Kabupaten Buleleng dilakukan secara simultan bersamaan waktu dengan proses
penyusunan Rencana Pembangunan Daerah
(RPD) Pemerintah Kabupaten Buleleng Tahun 2023-2026. Penyusunan dilaksanakan melalui tahapan
persiapan, penyusunan rancangan, penyusunan rancangan akhir dan penetapan
Renstra OPD.
Tujuan penyusunan
Renstra Kecamatan Gerokgak Kabupaten Buleleng 2023 – 2026 adalah :
a. Menjamin keselarasan antara visi, misi ,tujuan dan sasaran,
sehingga akan bermanfaat bagi proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan
pertanggungjawaban bagi Pemerintah Kecamatan Gerokgak Kabupaten Buleleng.
b. Sebagai landasan operasional secara resmi bagi seluruh desa
diwilayah Kecamatan Gerokgak Kabupaten Buleleng dalam menentukan prioritas
program dan kegiatan tahunan yang akan diusulkan untuk dibiayai dari APBD
Pemerintah Kabupaten Buleleng, sehingga menjadi terarah pada pencapaian hasil
sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
c. Memudahkan seluruh jajaran aparatur di lingkungan Kecamatan
Gerokgak Kabupaten Buleleng dalam mencapai tujuan dengan cara menyusun program
dan kegiatan secara terpadu, terarah dan terukur.
d. Memudahkan seluruh jajaran pada masing-masing desa diwilayah
Kecamatan Gerokgak Kabupaten Buleleng untuk memahami dan menilai arah kebijakan
dan program serta kegiatan operasional tahunan dalam rentang waktu lima tahun.
Berdasarkan
tugas dan fungsi pelayanan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kecamatan
Gerokgak, Kabupaten Buleleng yang berkaitan dengan Tugas Umum Pemerintahan
dapat diidentifikasi 2 (dua) klasifikasi permasalahan pelayanan Kecamatan
Gerokgak yaitu permasalahan pada tataran kebijakan, Program Kegiatan dan teknis
operasional.Pada tataran kebijakan Pemerintah Kecamatan Gerokgak dapat dilihat
kondisi pelayanan Pemerintah Kecamatan Gerokgak sebagai berikut:
No. |
INDIKATOR KINERJA PENYELENGGARAAN PEMERINTAH DAERAH |
INTERPRETASI BELUM TERCAPAI (<) SESUAI (=) MELAMPAUI (>) |
PERMASALAHAN |
FAKTOR-FAKTOR PENENTU
KEBERHASILAN |
1 |
2 |
3 |
4 |
5 |
1 |
Indeks Kepuasan Masyarakat Terhadap Pelayanan Publik
|
Sesuai (84) baik |
1.
Belum optimalnya waktu pelayanan kepada masyarakat 2.
Kurangnya kesadaran
masyarakat dalam penanganan sampah. 3.
Pelayanan KTP, masyarakat pelayanannya KTP agar bisa cetak di
Kecamatan. |
1.
Adanya inovasi
2.
Edukasi, sosialisasi dan ketersedian TPST.
3.
Pelepasan kewenangan. |
2 |
Persentasedesa / kelurahan yang memenuhi kriteria administrasi
baik |
Belum tercapai ketepatan waktunya |
1.
Belum optimalnya ketepatan waktu dalam membuat administrasi 2.
Juknis dari kabupaten sering terlambat. 3.
Pedoman berupa Juknis dan
pedoman Regulasi dari Pemerintah Atasan sering terlambat, minimnya
anggaran |
1.
Ketersediaan dana dan sinergitas antar program. 2.
Ketersediaan Pedoman, Acuan serta regulasi yang mendasari penyusunan peraturan di Desa
tepat waktu. Ketersediaan Anggaran yang memadai |
3 |
Persentase desa dengan IDM status maju |
Belum tercapai |
1.
Data dimasing-masing desa belum valid |
1.
Perlu pendataan kembali 2.
Meningkatkan swadaya murni dalam pembangunan |
Faktor penghambat antara
lain:
1. Kurang optimalnya validasi data di desa
dengan instansi terkait;
2. Sistem tata kelola pemerintahan yang masih manual
3. Adanya
perubahan dan atau tumpang tindih regulasi dari pemerintah pusat/ provinsi
Faktor
pendukung pelayanan
Kecamatan Gerokgak
antara lain:
1. Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis
Risiko melalui Sistem Online Single Submission (OSS)
2. Akses jaringan internet yang memadai segala
pengurusan lebih cepat, efektif, dan efisien.
3. Profesionalisme sumber daya aparatur, kelembagaan
pemerintah yang tepat, aturan (sistem) yang jelas, pengawasan dan akuntabilitas
melalui sistem reward dan punishment, dan lingkungan pemerintahan yang sehat.
Tujuan rencana strategis dari Kecamatan Gerokgak, tata kelola
pemerintahan yang baik core businesnya Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan, Pelayanan
Publik dan Pemberdayaan Masyarakat Desa dengan sasaran:
SASARAN |
INDIKATOR KINERJA
|
Meningkatnya
Kualitas Pelayanan Publik |
Indek Kepuasan Masyarakat (IKM ) terhadap
Pelayanan Publik |
Meningkatnya
Kualitas Penyelenggaraan Pemerintahan Desa /Kelurahan |
Persentase
Desa/Kelurahan dengan Administarasi yang baik |
Meningkatnya
Pembangunan Desa yang berkualitas |
Persentase
Desa dengan IDM status maju dan mandiri
|
Uraian tujuan dan sasaran jangka menengah pelayanan
Kecamatan Gerokgak Kabupaten Buleleng pada periode Tahun 2023-2026, di uraikan pada
tabel berikut :