(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

RENSTRA 2023-2026 KECAMATAN GEROKGAK

Admin gerokgak | 14 April 2022 | 671 kali

I.    Latar Belakang

                Rencana strategis (Renstra) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) adalah dokumen perencanaan OPD untuk  periode 5 (lima) tahun berfungsi sebagai pedoman penyusunan Rencana Kinerja Tahunan (RKT) dan Rencana Kerja (Renja) OPD serta digunakan sebagai instrument evaluasi keberhasilan dan kegagalan kinerja OPD dalam kurun 5 (lima) tahun sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Penyusunan Renstra Kecamatan Gerokgak Kabupaten Buleleng dilakukan secara simultan bersamaan waktu dengan proses penyusunan Rencana Pembangunan  Daerah (RPD) Pemerintah Kabupaten Buleleng Tahun 2023-2026.  Penyusunan dilaksanakan melalui tahapan persiapan, penyusunan rancangan, penyusunan rancangan akhir dan penetapan Renstra OPD.

       Tujuan penyusunan Renstra Kecamatan Gerokgak Kabupaten Buleleng 2023 – 2026 adalah :

a.     Menjamin keselarasan antara visi, misi ,tujuan dan sasaran, sehingga akan bermanfaat bagi proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawaban bagi Pemerintah Kecamatan Gerokgak Kabupaten Buleleng.

b.    Sebagai landasan operasional secara resmi bagi seluruh desa diwilayah Kecamatan Gerokgak Kabupaten Buleleng dalam menentukan prioritas program dan kegiatan tahunan yang akan diusulkan untuk dibiayai dari APBD Pemerintah Kabupaten Buleleng, sehingga menjadi terarah pada pencapaian hasil sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.

c.     Memudahkan seluruh jajaran aparatur di lingkungan Kecamatan Gerokgak Kabupaten Buleleng dalam mencapai tujuan dengan cara menyusun program dan kegiatan secara terpadu, terarah dan terukur.

d.    Memudahkan seluruh jajaran pada masing-masing desa diwilayah Kecamatan Gerokgak Kabupaten Buleleng untuk memahami dan menilai arah kebijakan dan program serta kegiatan operasional tahunan dalam rentang waktu lima tahun.

II.      Identifikasi Permasalahan Berdasarkan Tugas dan Fungsi Pelayanan Kecamatan Gerokgak Kabupaten Buleleng

                 Berdasarkan tugas dan fungsi pelayanan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng yang berkaitan dengan Tugas Umum Pemerintahan dapat diidentifikasi 2 (dua) klasifikasi permasalahan pelayanan Kecamatan Gerokgak yaitu permasalahan pada tataran kebijakan, Program Kegiatan dan teknis operasional.Pada tataran kebijakan Pemerintah Kecamatan Gerokgak dapat dilihat kondisi pelayanan Pemerintah Kecamatan Gerokgak sebagai berikut:

No.

INDIKATOR KINERJA PENYELENGGARAAN PEMERINTAH DAERAH

INTERPRETASI

BELUM TERCAPAI (<)

SESUAI (=)

MELAMPAUI (>)

PERMASALAHAN

FAKTOR-FAKTOR PENENTU KEBERHASILAN

1

2

3

4

5

1

Indeks Kepuasan Masyarakat Terhadap Pelayanan Publik

 

 

Sesuai (84) baik

1.    Belum optimalnya waktu pelayanan kepada masyarakat

2.    Kurangnya kesadaran  masyarakat dalam penanganan sampah.

3.    Pelayanan KTP, masyarakat pelayanannya KTP agar bisa cetak di Kecamatan.

1.    Adanya inovasi

 

2.    Edukasi, sosialisasi dan ketersedian TPST.

 

3.    Pelepasan kewenangan.

2

Persentasedesa / kelurahan yang memenuhi kriteria administrasi baik

Belum tercapai ketepatan waktunya

1.    Belum optimalnya ketepatan waktu dalam membuat administrasi

2.    Juknis dari kabupaten sering terlambat.

3.    Pedoman berupa Juknis dan  pedoman Regulasi dari Pemerintah Atasan sering terlambat, minimnya anggaran

1.    Ketersediaan dana dan sinergitas antar program.

2.    Ketersediaan Pedoman, Acuan serta regulasi  yang mendasari penyusunan peraturan di Desa tepat waktu. Ketersediaan Anggaran yang memadai

3

Persentase desa dengan IDM status maju

Belum tercapai

1.    Data dimasing-masing desa belum valid

1.    Perlu pendataan kembali

2.    Meningkatkan swadaya murni dalam pembangunan

III.           Telaahan Renstra K/L dan Renstra.

Faktor penghambat antara lain:

1.      Kurang optimalnya validasi data di desa dengan instansi terkait;

2.      Sistem tata kelola pemerintahan yang masih manual

3.      Adanya perubahan dan atau tumpang tindih regulasi dari pemerintah pusat/ provinsi

Faktor pendukung pelayanan Kecamatan Gerokgak antara lain:

1.     Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui Sistem Online Single Submission (OSS)

2.     Akses jaringan internet yang memadai segala pengurusan lebih cepat, efektif, dan efisien.

3.     Profesionalisme sumber daya aparatur, kelembagaan pemerintah yang tepat, aturan (sistem) yang jelas, pengawasan dan akuntabilitas melalui sistem reward dan punishment, dan lingkungan pemerintahan yang sehat.

Tujuan rencana strategis dari Kecamatan Gerokgak, tata kelola pemerintahan yang baik core businesnya Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan, Pelayanan Publik dan Pemberdayaan Masyarakat Desa  dengan sasaran:

SASARAN

INDIKATOR KINERJA

 

Meningkatnya Kualitas Pelayanan Publik

 Indek Kepuasan Masyarakat (IKM ) terhadap Pelayanan Publik

Meningkatnya Kualitas Penyelenggaraan Pemerintahan Desa /Kelurahan

Persentase Desa/Kelurahan dengan Administarasi yang baik

Meningkatnya Pembangunan Desa yang berkualitas

Persentase Desa dengan IDM status maju dan mandiri

 

Uraian tujuan dan sasaran jangka menengah pelayanan Kecamatan  Gerokgak  Kabupaten Buleleng  pada periode Tahun 2023-2026, di uraikan pada tabel berikut :

 

NO

 

INDIKATOR KINERJA TUJUAN, SASARAN, PROGRAM (OUTCOME) DAN KEGIATAN (OUTPUT)

 

 KONDISI KINERJA PADA AWAL PERIODE 

 

TARGET CAPAIAN SETIAP TAHUN

Kondisi Kinerja pada akhir periode Renstra Perangkat Daerah

TAHUN 1

TAHUN 2

TAHUN 3

TAHUN 4

TAHUN 5

Target

Target

Target

Target

Target

 

1

2