Dilansir dari laman situs
Liputan6.com, klaim Indonesia harus sediakan Rp 30 Triliun untuk uji klinis vaksin Covid-19 dari China adalah tidak benar. Mengacu pada artikel berjudul "Indonesia Diperkirakan Butuh Rp 25 Triliun-30 Triliun untuk Vaksin Covid-19" yang dimuat situs
Kompas.com, pada 26 Juli 2020. Dalam artikel tersebut Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Dany Amrul Ichdan menyebut, Pemerintah harus menyiapkan sekitar Rp
25 Triliun hingga Rp 30 Triliun untuk menyediakan vaksin Covid-19. Berdasarkan temuan tersebut, dapat dipastikan bahwa Pemerintah menganggarkan dana sejumlah Rp 30 Triliun untuk membeli vaksin apabila sudah ditemukan dan diproduksi, bukan untuk menguji vaksin.