(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Workshop Penguatan Kelembagaan, Pemantauan, Benchmarking, Dan Pembelajaran Antar Daerah

Admin gerokgak | 23 Juni 2022 | 89 kali

Sekcam Gerokgak (I Ketut Arya Negara, S. Sos) didampingi staf Pembangunan mengikuti Workshop Penguatan Kelembagaan, Pemantauan, Benchmarking, dan Pembelajaran Antar Daerah dalam Pelaksanaan 8 Aksi Penurunan Konvergensi Stunting yang diadakan oleh Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah secara daring. Kamis (23/06).

Bapak Pungkas B. Ali selaku pemberi materi, menyampaikan Tim PPPS dibentuk mulai dari Tingkat Desa, Kecamatan Sampai Provinsi, dan di komandoi oleh wakil Presiden dan beberapa Menteri sebagai Pengarah. Adapun Tugas dari TPPS ini adalah melakukan koordinasi terkait pelaksanaan penurunan stunting mulai dari perencanaan, pembiayaan melalui musrenbang. Memantau kegiatan yang telah direncanakan, serta mengevaluasi capaian penurunan stuntingnya. Selain itu disampaikan juga data yang ada di lapangan belum terintegrasi maka perlu ada langkah" yang dilakukan diantaranya yaitu Penentuan Sasaran, Pengumpulan Data/Pengukuran, serta Integrasi dan Pemanfaatan Data. Diperlukan penyepakatan "Satu Data" yang sama mulai dari penentuan target sasaran, data pemantauan capaian,  sampai evaluasi. Adapun arah Kebijakan Pendanaan Stunting ada 3 yaitu Belanja KL, DAK Stunting, dan Dana Desa / APBD. Alokasi Anggaran Untuk Daerah melalui DAK. 

Materi Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia Tahun 2021 - 2024 disampaikan oleh Ibu Lina dari Dirjen Pelaporan dan Statistik dengan Rencana Aksi Nasional ini sesuai dengan Peraturan Presiden No. 72 Tahun 2021 dan Peraturan BKKBN No. 12 Tahun 2021. Pemantauan , Evaluasi, dan Pelaporan dimulai dari Desa/Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi, sampai Pusat. 

Kluster Data Presisi ada 3 diantaranya yaitu Penyediaan Data Sasaran, Penentuan Wilayah Sasaran, Sistem Manajemen Data dan Informasi. Penyediaan data Operasional berbasis Surveilans Rutin supaya bisa Satu Data. 

Pendataan Keluarga 2021 memetakan Keluarga Berisiko Stunting yaitu Keluarga sasaran dengan penapisan sanitasi, akses air bersih, dan Kondisi 4T ( Terlalu Muda, Terlalu Tua 35-40 Tahun, Terlalu Dekat, dan Terlalu Banyak).