Gerokgak, 11 November 2025 — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Gerokgak melaksanakan kegiatan pemantauan dan pendataan penduduk pendatang (duktang) yang bertempat di Desa Pemuteran, pada Selasa (11/11).
Kegiatan ini melibatkan Kasi Pemerintahan Desa (PemDes), Wayan Darmada, serta Kelian Banjar Dinas setempat.
Dalam kesempatan tersebut, tim Satpol PP menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat, khususnya bagi penduduk pendatang yang tinggal di wilayah Kecamatan Gerokgak.
Melalui kegiatan pemantauan ini, Satpol PP Kecamatan Gerokgak juga menegaskan pentingnya penertiban administrasi kependudukan, terutama bagi warga non-permanen yang terdata dalam Formulir F1-15 dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Banyak di antara warga non-permanen yang telah meninggalkan wilayah tersebut tanpa melaporkan kepindahannya.
Hasil pemantauan difokuskan di Banjar Dinas Kembangsari, dengan lokasi utama di PT. Suri Tani Pemuka (JAPFA) yang dikelola oleh Teguh Arifin. Dari hasil pendataan, diketahui bahwa perusahaan tersebut mempekerjakan tambahan 7 orang tenaga kerja dari luar daerah, serta menerima 5 orang mahasiswa magang dari Kabupaten Jembrana.
Dari hasil pengecekan:
Penduduk tanpa identitas/KTP: Nihil
Penduduk yang tinggal namun belum melapor: 12 orang
Sebagai tindak lanjut, Satpol PP Kecamatan Gerokgak akan membantu proses pengurusan administrasi bagi warga non-permanen tersebut agar datanya tersinkronisasi dalam sistem kependudukan nasional.
Kegiatan pemantauan ini merupakan bentuk komitmen Satpol PP Kecamatan Gerokgak dalam mendukung ketertiban administrasi kependudukan serta menciptakan lingkungan yang aman dan tertib di wilayah Kecamatan Gerokgak.