Buleleng, 29 Oktober 2024 – Camat Gerokgak, I Gd Arya Rimbawa Giri, S.IP., M.AP., menghadiri rapat penting terkait penatausahaan keuangan sebagai tindak lanjut dari proses penyaluran Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung kepada Pemkab Buleleng. Rapat tersebut dipimpin oleh Penjabat (PJ) Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana, dan berlangsung di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Buleleng.
Dalam kesempatan tersebut, PJ Bupati Buleleng menyampaikan bahwa bantuan keuangan yang diterima telah tercatat sebagai pendapatan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Buleleng Tahun 2024. Ketut Lihadnyana menegaskan pentingnya penatausahaan dana ini sesuai dengan proposal yang diajukan oleh desa-desa penerima, serta memastikan penggunaannya sesuai aturan tanpa dikaitkan dengan dinamika politik yang sedang berjalan.
"Penyaluran dan penggunaan BKK harus sesuai mekanisme keuangan daerah dan peraturan yang berlaku. Tidak boleh ada kaitan dengan kepentingan politik yang sedang berlangsung," ujar PJ Bupati Lihadnyana, menekankan bahwa bantuan ini harus dijalankan secara profesional agar tidak memicu instabilitas di wilayah Buleleng.
Lebih lanjut, Ketut Lihadnyana menjelaskan bahwa dana yang dialokasikan untuk pembangunan fisik harus diamprah dengan bukti yang jelas dan sesuai standar harga, serta didampingi oleh penegak hukum untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas. Pemkab Buleleng juga telah menyusun petunjuk teknis (juknis) untuk mendukung seluruh proses mulai dari pencairan hingga evaluasi penggunaan dana BKK, guna menghindari risiko terjadinya kecurangan.
PJ Bupati menegaskan tidak akan ada potongan dalam proses pencairan BKK, dan Pemkab Buleleng telah membentuk tim pendampingan yang akan mengawal proses administrasi untuk memastikan kelancaran dan kesesuaian penggunaan anggaran.
Rapat ini turut dihadiri oleh Inspektur Daerah Buleleng, Plt. Kepala BPKPD Buleleng, Plt. Kepala Dinas PMD, Kepala Bagian Hukum Setda Buleleng, para Camat, serta Forum Komunikasi Perbekel (Forkom Perbekel) se-Kabupaten Buleleng.