(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

PCM Bantuan Rumah Swadaya APBD 2025 Digelar di Desa Patas, Bahas Teknis Pelaksanaan dan Sistem Tanggung Renteng

Admin gerokgak | 05 Agustus 2025 | 36 kali

Gerokgak, 5 Agustus 2025 — Penggerak Swadaya Masyarakat (PSM) Kecamatan Gerokgak, Ni Made Erlina Dwi Utami, SE, menghadiri undangan Pra Construction Meeting (PCM) dalam rangka pelaksanaan kegiatan Bantuan Rumah Swadaya yang bersumber dari APBD Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan berlangsung di Kantor Desa Patas, dan turut dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) Kabupaten Buleleng, Perbekel Desa Sumberkima, Sekretaris Desa Patas, serta para penerima bantuan dari Desa Tinga-Tinga, Patas, dan Sumberkima.

Tujuan dari pertemuan ini adalah untuk menindaklanjuti hasil rapat dan sosialisasi sebelumnya, serta menyampaikan teknis pelaksanaan fisik Bantuan Sosial Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya.

Disampaikan bahwa pada minggu sebelumnya, dana bantuan telah ditransfer ke rekening masing-masing penerima. Mulai hari ini, para penerima bantuan sudah dapat memesan bahan bangunan melalui toko bangunan rekanan.

Sistem pelaksanaan pembangunan dilakukan secara tanggung renteng, di mana semua penerima bantuan memulai dan menyelesaikan pembangunan secara bersamaan. Waktu pelaksanaan ditetapkan selama dua bulan, dan apabila terdapat satu penerima bantuan yang belum menyelesaikan pembangunan tepat waktu, maka pencairan upah tenaga kerja tahap kedua akan ditunda hingga seluruh pembangunan selesai secara kolektif.

Dalam PCM ini juga disampaikan beberapa hal penting, antara lain:

Persyaratan bagi penerima bantuan

Kriteria rumah layak huni

Teknis pelaksanaan pembangunan


Adapun jumlah penerima bantuan rumah swadaya dari masing-masing desa adalah sebagai berikut:

Desa Tinga-Tinga: 4 orang

Desa Patas: 6 orang

Desa Sumberkima: 6 oran

Sebagai pedoman dalam proses pembangunan, setiap penerima bantuan diberikan buku saku yang memuat kriteria rumah layak huni sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam meningkatkan kualitas tempat tinggal yang sehat dan layak huni secara berkelanjutan.