Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, ST, dan Wakil Bupati Buleleng, dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG, yang juga bersama Sekda Provinsi Bali, Drs. Dewa Made Indra, M.Si, yang dalam hal ini mewakili Gubernur Bali dan turut dihadiri oleh beberapa jajaran Pemerintah Kabupaten Buleleng, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kabupaten Buleleng serta Forkopimcam Gerokgak melaksanakan doa bersama yang berlangsung di Pura Perjuangan Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, pada hari ini Sabtu, 07 November 2020.
Persembahyangan tersebut juga dilakukan bersama dengan Ketua DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Adi Wiryatama, S.Sos.,M.Si, dan beberapa Anggota DPRD Provinsi Bali, Anggota DPRD Kabupaten Buleleng serta Masyarakat Desa Sumberklampok. Persembahyangan tersebut bertujuan untuk memohon kelancaran terkait penyelesaian permasalahan tanah negara yang berada di wilayah Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak.
Dalam sambutannya Perbekel Sumberklampok I Wayan Sawitra Yasa menyampaikan, bahwa tanggal 7 November merupakan tanggal yang bersejarah bagi kita, khususnya masyarakat Desa Sumberklampok. Semua jajaran pemerintah dan masyarakat yang pada hari ini hadir dalam kegiatan persembahyangan bersama, guna memohon kepada Tuhan meminta kelancaran terkait penyelesaian permasalahan tanah negara yang berada di wilayah Desa Sumberklampok dan semoga keinginan kita bersama didengar serta menyampaikan bahwa seluruh masyarakat Desa Sumberklampok taat akan demokrasi. Oleh karna itu, kami membentuk Tim 9 guna mengawal dan mencari solusi terbaik dalam menyelesaikan permasalahan ini demi kesejahteraan dan kemakmuran bagi masyarakat Desa Sumberklampok.
Dalam sambutannya Sekda Provinsi Bali, Drs. Dewa Made Indra, M.Si, menyampaikan latar belakang pembentukan bandar udara di Desa Sumberklampok, dimana ada bandar udara bisa menjadikan pusat perekonomian dan perputaran perekonomian yang sangat berguna bagi masyarakat. Disampaikan pula, kalau bandar udara dibangun di Desa Sumberklampok bagaimana dengan hak masyarakat, karna ini bukan tanah kosong tentu sebuah pemerintahan yang baik pasti tidak akan main merampas begitu saja, maka dari itu apa yang menjadi hak dan kepentingan masyarakat serta aspirasi masyarakat akan ditampung di Tim Perwakilan (Tim 9) dalam rangka mencari titik temu dan kesepakatan bersama antara pemerintah dengan masyarakat. Dari hasil pertemuan didapati solusi yakni, “take and give” yang artinya mengambil dan memberi antara pemerintah dan masyarakat. Pemerintah akan memberikan hak-hak masyarakat dan masyarakat memberikan apa yang menjadi program pemerintah untuk kemajuan masyarakat itu sendiri.