(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Bimtek Tata Cara Penyusunan Dokumen RPP, HPS dan Kontrak Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah

Admin gerokgak | 16 Maret 2022 | 266 kali

Dalam rangka peningkatan kompetensi dan pembekalan para pengelola Pengadaan Barang dan Jasa dalam hal Tata Cara Penyusunan Dokumen RPP, HPS dan Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, pada hari ini dilaksanakan Bimtek Tata Cara Penyusunan Dokumen RPP, HPS dan Kontrak Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah, yang dilangsungkan secara daring melalui aplikasi zoom meeting, rabu (16/03/2022), yang diikuti oleh Sekretaris Camat Bapak I Ketut Arya Negara,S.Sos., dan Kasubag umum dan keuangan I Gusti Putu Mangkuyasa.


Rapat dibuka oleh Kabag PBJ Kabupaten Buleleng Bapak Made Sudarmika. Pada pengarahan awal disampaikan oleh beliau agar seluruh peserta bimtek mengikuti dengan baik apa yang akan disampaikan oleh Narasumber dari LKPP RI.

Selanjutnya paparan disampaikan oleh Bapak Setia Budi dari Deputi Hukum dan Penyelesaian Sanggah. Pertama belia menyampaikan ruang lingkup perencanaan pengadaan terdiri dari 6 kegiatan yaitu :

1. Identifikasi PBJ

2. Penetapan Jenis Barang/Jasa

3. Penetapan Cara Pengadaan 

4. Pemaketan dan Konsolidasi 

5. Waktu Pemanfaatan Barang/Jasa

6. Anggaran Pengadaan 


Dari ke enam kegiatan tersebut diatas beliau menyampaikan ringkasan secara keseluruhan yang menjadi ruang lingkup perencanaan pengadaan khususnya terkait dengan pengadaan barang dan jasa pada jenis kegiatan bidang konstruksi agar tetap mengacu pada Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Kedepannya diminta kepada masing-masing SKPD untuk menghitung nilai belanja barang/jasa sebesar 40% ( manfaatkan/menggunakan produk dalam negeri).