(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Staf Trantib dan Pol PP Kecamatan Gerokgak Hadiri Rakor Tim Pemantauan Perkembangan Politik Kabupaten Buleleng Tahun 2025

Admin gerokgak | 08 Desember 2025 | 76 kali

Singaraja, Senin, 8 Desember 2025 — Staf Trantib dan Pol PP Kecamatan Gerokgak menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Tim Pemantauan Perkembangan Politik Kabupaten Buleleng Tahun 2025 dengan tema “Mitigasi Bencana dan Kerawanan Sosial Menjelang Nataru”. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Buleleng dan diikuti oleh kurang lebih 30 orang peserta.

Rapat dibuka oleh Kepala Bidang Pengembangan Budaya Politik Kesbangpol Kabupaten Buleleng, Ketut Simbayasa, S.Sos., M.AP, yang didampingi oleh Kepala Bidang Pengembangan Nilai-Nilai Kebangsaan, Dra. Suseni Idrawati. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan OPD terkait serta seluruh camat se-Kabupaten Buleleng atau yang mewakili.

Adapun peserta yang hadir di antaranya perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Buleleng, Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng, Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Buleleng, serta camat se-Kabupaten Buleleng.

Dalam penyampaiannya, Ketut Simbayasa menjelaskan bahwa rapat koordinasi ini merupakan agenda rutin bulanan dalam rangka mengevaluasi perkembangan situasi politik, ketertiban umum, dan ketentraman masyarakat di wilayah Kabupaten Buleleng. Dasar hukum pembentukan Tim Pemantauan Perkembangan Politik mengacu pada Permendagri Nomor 61 serta Keputusan Bupati Buleleng Nomor: 100.3.3.2/180/HK/2025.

Lebih lanjut disampaikan tujuan kegiatan ini, antara lain untuk memantau pelaksanaan pemilu dan pemilihan, situasi politik daerah, kondisi kamtibmas, serta mitigasi bencana alam memasuki musim hujan dan kerawanan sosial menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Beberapa isu nasional yang menjadi perhatian antara lain pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) oleh KPU, putusan Mahkamah Konstitusi terkait pemilu, serta bencana banjir di wilayah Sumatra dan Aceh sebagai bahan kewaspadaan di Buleleng.

Dalam sesi laporan wilayah, masing-masing kecamatan menyampaikan kondisi terkini. Kecamatan Seririt melaporkan kegiatan patroli dan penertiban pedagang, dengan situasi politik yang masih kondusif. Kecamatan Tejakula melaporkan masih nihil kegiatan politik, namun terdapat pelanggaran perda oleh pedagang kaki lima dan bangunan di sempadan pantai. Kecamatan Kubutambahan melaporkan pelanggaran tata ruang di sempadan sungai serta dampak limpahan air hujan di Desa Bila. Kecamatan Busungbiu melaporkan kasus kesepekang di Desa Telaga serta rencana pemilihan Bendesa Adat Dapdap Putih.

Sementara itu, Kecamatan Gerokgak menyampaikan bahwa perkembangan politik masih dalam kondisi aman dan kondusif. Terkait dengan penertiban pedagang kaki lima di Desa Penyabangan, telah dilakukan sidak bersama Satpol PP Kabupaten, namun masih menunggu solusi penyediaan tempat berjualan bagi para pedagang.

Dari pihak Satpol PP Kabupaten Buleleng disampaikan bahwa seluruh laporan pelanggaran di masing-masing wilayah akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu juga disampaikan kesiapan Satpol PP dalam menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru melalui penertiban pedagang yang mengganggu ketertiban umum.

Dinas PMD Kabupaten Buleleng menyampaikan bahwa pemilihan perbekel sudah dapat dilaksanakan pada tahun 2025–2026 sesuai arahan dari Kemendagri. Direncanakan pada tahun 2027 akan dilaksanakan pemilihan perbekel serentak di 78 desa. Sementara itu, terkait kasus Desa Telaga, dinyatakan tidak ditemukan pelanggaran sebagaimana yang dilaporkan sebelumnya.

Bagian Pemerintahan Setda Buleleng menegaskan bahwa penegasan batas desa menjadi kewenangan Dinas PMD, sedangkan batas kabupaten menjadi tanggung jawab Bagian Pemerintahan. Disdukcapil juga menyampaikan bahwa program pendataan penduduk pendatang telah selesai, namun desa tetap diharapkan aktif melaporkan data penduduk baru.

Menutup rangkaian kegiatan, Kepala Bidang Nilai-Nilai Wawasan Kebangsaan menyampaikan rencana pelaksanaan Apel Bela Negara pada tanggal 19 Desember 2025 serta agenda dialog lintas agama menjelang perayaan Natal.

Dengan dilaksanakannya rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh unsur pemerintah dan stakeholder terkait semakin meningkatkan sinergi dalam menjaga stabilitas politik, keamanan, dan ketertiban masyarakat, khususnya menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.