Sumberklampok, 18 Maret 2025 – Dalam rangka menjaga keharmonisan dan toleransi antarumat beragama, Pemerintah Desa Sumberklampok menggelar rapat koordinasi terkait Perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Idul Fitri 1446 H. Rapat berlangsung di Aula Perbekel Desa Sumberklampok dan dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, termasuk Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua BPD beserta anggota, Ketua PHDI Desa Sumberklampok, Kelihan Desa Adat beserta Manggala, Takmir Masjid, Ketua Pecalang dan Bankamda, serta perwakilan organisasi keagamaan dan tokoh masyarakat.
Rapat dibuka oleh Perbekel Sumberklampok, I Wayan Sawitra Yasa, yang menegaskan pentingnya koordinasi dalam menyambut perayaan keagamaan dengan tetap menjaga kondusivitas desa. Dalam kesempatan tersebut, ia membacakan seruan dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kecamatan Gerokgak yang mengatur pelaksanaan Nyepi dan Idul Fitri secara berdampingan. Beberapa poin utama dalam seruan FKUB meliputi penghentian aktivitas jasa transportasi, penyiaran, serta penyedia layanan komunikasi selama Nyepi. Umat Islam juga diimbau untuk melaksanakan shalat tarawih dan takbiran di masjid dengan penerangan terbatas dan tanpa pengeras suara.
Ketua BPD Desa Sumberklampok, Made Sukardana, dalam sambutannya mengingatkan pentingnya menjalankan seruan FKUB dengan sikap saling menghormati untuk menjaga hubungan baik antarumat. Sementara itu, Jro Putu Artana selaku Ketua KDP Desa Sumberklampok menegaskan bahwa seluruh peserta rapat sepakat untuk melaksanakan seruan ini demi menciptakan suasana aman dan harmonis.
Takmir Masjid Desa Sumberklampok, Nurulah, menyatakan kesiapan umat Islam untuk berkolaborasi dalam menjaga toleransi. Namun, ia juga mengusulkan agar ada kebijakan khusus terkait penerangan di dalam masjid serta kemudahan bagi petani dalam mengurus ternak mereka selama Nyepi.