(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

FGD Perlindungan dan Pengamanan Hutan Secara Kolaboratif di Kawasan Hutan Bali Barat

Admin gerokgak | 26 November 2025 | 24 kali

Rabu, 26 November 2025 — Staf Seksi Trantib dan Pol PP Kecamatan Gerokgak menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Perlindungan dan Pengamanan Hutan Secara Kolaboratif di Kawasan Hutan Bali Barat (RTK.19) yang berlangsung di Aula Balai Taman Nasional Bali Barat. Kegiatan ini dihadiri kurang lebih 70 peserta dan dilaksanakan berdasarkan Surat Nomor UN.26/T.16/BTNBB/KSA.02.01/B/11/2025.

FGD dibuka oleh moderator melalui penyampaian sambutan dan dilanjutkan dengan pemutaran lagu Indonesia Raya serta doa bersama. Kepala Balai Taman Nasional Bali Barat, Nuryadi, S.Hut., M.P., menyampaikan kondisi terkini kawasan hutan RTK.19 yang mencakup wilayah Buleleng dan Jembrana seluas 86.649,84 hektare. Beliau menyoroti berbagai ancaman yang meningkat dalam dua dekade terakhir, seperti perburuan satwa liar, pembalakan liar, serta kebakaran hutan dan lahan. Kondisi ini menuntut pendekatan pengamanan yang tidak lagi sektoral, melainkan kolaboratif dan berbasis data.

Selanjutnya, paparan materi disampaikan oleh Didin Hartoyo, S.Hut., M.Hut., yang menekankan pentingnya pengelolaan kawasan hutan berdasarkan fungsi ekologisnya, mulai dari Taman Nasional, Hutan Lindung, hingga Hutan Produksi Terbatas. Ia menjelaskan dasar hukum pengelolaan, peran para pemangku kepentingan, serta tujuan pelaksanaan FGD untuk menyusun pola kerja bersama yang lebih efektif dalam menjaga keamanan kawasan hutan Bali Barat.

Pesan dan arahan juga disampaikan oleh pimpinan OPD dari Kabupaten Buleleng dan Jembrana, Kapolsek Gilimanuk, serta Kapolsek Gerokgak yang mewakili Kapolres Buleleng. Seluruhnya menekankan pentingnya sinergi lintas instansi, peningkatan edukasi lingkungan, patroli terintegrasi darat-laut, serta penerapan konsep Saba Wana Kerthi dalam pengelolaan hutan berkelanjutan. Para pemimpin daerah sepakat bahwa aksi nyata, kolaborasi multipihak, dan kesadaran masyarakat menjadi kunci menjaga kelestarian kawasan RTK.19.

Kegiatan ditutup dengan pembacaan draf Kesepakatan Bersama Perlindungan dan Pengamanan Hutan Secara Kolaboratif di Kawasan Hutan Bali Barat (RTK.19) dan penandatanganan oleh unsur Forkopimda Buleleng dan Jembrana. Acara kemudian diakhiri dengan pemberian suvenir kepada pimpinan serta sesi foto bersama, menandai komitmen bersama dalam menjaga ekosistem hutan Bali Barat secara terpadu dan berkelanjutan.