Buleleng, 2 September 2024 - Sekretaris Camat (Sekcam) Gerokgak, Putu Dony Sugiartha, S.H., menghadiri Focus Group Discussion (FGD) tentang Pencegahan dan Penanganan Penyakit Zoonosis (Rabies) yang diselenggarakan di Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng. Acara ini dibuka dan dipimpin oleh Sekretaris Dinas Pertanian, didampingi oleh Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, serta dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi terkait seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Dinas Kesehatan, Inspektorat, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta para camat se-Kabupaten Buleleng.
Dalam arahannya, Sekretaris Dinas Pertanian menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi lintas sektoral dalam pencegahan dan penanganan rabies. Salah satu fokus utama adalah keterlibatan desa dalam alokasi anggaran melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa). Desa diharapkan dapat mengalokasikan anggaran untuk penanganan rabies sesuai dengan ketentuan dalam Permendesa Nomor 13 Tahun 2023, serta memaksimalkan peran Tim Siaga Rabies dalam mendeteksi dan melaporkan kasus gigitan hewan penular rabies.
Kecamatan diminta untuk melaksanakan advokasi, fasilitasi, dan pendampingan dalam proses penyusunan APBDesa, serta memastikan bahwa alokasi anggaran untuk penanganan rabies tercantum dengan jelas. Selain itu, kecamatan juga diharapkan terus mengingatkan desa-desa akan pentingnya pencegahan rabies melalui Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE), serta mengoptimalkan penerapan Peraturan Desa (Perdes) tentang Penanggulangan Rabies dan aturan adat (Pararem) terkait di masing-masing desa adat.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dan efektivitas penanganan rabies di Kabupaten Buleleng, guna melindungi kesehatan masyarakat dari ancaman penyakit zoonosis yang disebabkan oleh gigitan anjing dan hewan lainnya.