(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Pelatihan Literasi Digital: Waspada Judi Online dan Pinjaman Online Ilegal

Admin gerokgak | 25 Maret 2025 | 51 kali

Buleleng, 25 Maret 2025 – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosanti) Kabupaten Buleleng menggelar pelatihan literasi digital di Ruang Rapat Unit IV Buleleng. Kegiatan ini dihadiri oleh operator website dan pengelola media sosial instansi pemerintah lingkup Kabupaten Buleleng, termasuk perwakilan dari Kecamatan Gerokgak, serta para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Acara ini dibuka oleh Kepala Dinas Kominfosanti Buleleng, yang menyampaikan materi pertama mengenai maraknya judi online dan pinjaman online ilegal. Dalam paparannya, ia menjelaskan jumlah konten judi online yang semakin meningkat, modus yang digunakan, serta dampaknya bagi ASN dan masyarakat umum. Selain itu, ia juga menyoroti berbagai risiko pinjaman online ilegal, termasuk suku bunga tinggi, penyalahgunaan data pribadi, serta ancaman intimidasi saat penagihan.

Pelatihan ini menghadirkan narasumber dari berbagai bidang, di antaranya:

  1. Penggiat Literasi Digital Provinsi Bali, yang membahas pentingnya etika digital dan bagaimana menghindari konten negatif di dunia maya.
  2. Relawan TIK Provinsi Bali, yang memberikan panduan praktis dalam menjaga keamanan data pribadi serta teknik mengenali dan menghindari modus penipuan digital.
  3. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali, yang menjelaskan perbedaan antara pinjaman online legal dan ilegal serta cara memastikan suatu platform pinjaman telah terdaftar di OJK.

Kehadiran pelaku UMKM dalam kegiatan ini juga menjadi fokus penting, mengingat mereka sering menjadi sasaran iklan judi online dan tawaran pinjaman online ilegal yang menjanjikan modal cepat tanpa jaminan. Dalam sesi diskusi, mereka diberikan strategi untuk mengelola keuangan dengan bijak serta cara menghindari jeratan pinjaman ilegal yang dapat berdampak buruk bagi usaha mereka.

Dengan pelatihan ini, diharapkan para operator website, pengelola media sosial instansi pemerintah, serta pelaku UMKM dapat menjadi agen literasi digital yang turut membantu masyarakat lebih waspada terhadap ancaman judi online dan pinjaman online ilegal.