Pemerintah Desa Banyupoh melaksanakan Musyawarah Desa Rembug Stunting di Aula Kantor Desa yang bertujuan untuk membahas dan menangani masalah stunting di antara balita di daerah tersebut, Sabtu (29/6).
Acara tersebut dipimpin oleh Ketua BPD Desa Banyupoh dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan termasuk Kasi Pembangunan Kecamatan Gerokgak Made Pasek Widiana,S.Si., Perbekel & Perangkat Desa, Ketua TP PKK Desa Banyupoh, Ketua LPM dan anggota, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, dan Ketua-Ketua Kader.
Dari hasil laporan kegiatan pencegahan stunting, terlihat bahwa kegiatan Posyandu Balita memiliki tingkat kehadiran yang tinggi, antara 80% hingga 90%. Namun, tingkat pendampingan Ibu Hamil, remaja putri, dan calon pengantin masih rendah karena kurangnya niat dan informasi dari warga masyarakat. Selain itu, ada tiga kasus balita stunting di Desa Banyupoh yang memerlukan perhatian khusus. Secara keseluruhan, acara tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam program pencegahan stunting, serta mencari solusi untuk masalah stunting di Desa Banyupoh.