Singaraja, Senin 20 Oktober 2025 — Bertempat di Ruang Rapat Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Buleleng telah dilaksanakan Rapat Pembahasan Laporan Kontingensi Kekeringan Kabupaten Buleleng Tahun 2026–2028 yang diselenggarakan oleh BPBD Kabupaten Buleleng.
Rapat ini dipimpin oleh Sekretaris BPBD Kabupaten Buleleng I Nyoman Mawan, SE, didampingi Analis Kebencanaan I Gede Mahendra, ST, serta narasumber dari Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Singaraja, Dr. I Wayan Krisna Eka Putra, S.Pd., M.Eng.
Hadir pula perwakilan dari berbagai instansi terkait, termasuk Danru I Bidang Perda FU Ida Ketut Baruna bersama satu orang anggota.
Dalam sambutannya, Sekretaris BPBD menyampaikan bahwa penyusunan Rencana Kontingensi (Renkon) ini menjadi pedoman strategis dan operasional dalam menghadapi serta menangani darurat bencana kekeringan di Kabupaten Buleleng.
Sementara itu, Dr. I Wayan Krisna Eka Putra memaparkan kerangka dan skenario Renkon Kekeringan 2026–2028 yang meliputi:
• Histori kekeringan di Buleleng,
• Manajemen bencana dan konsep Renkon,
• Tujuan, asumsi dampak, serta rencana operasional dan sumber daya.
Berdasarkan data, potensi kekeringan pada tahun 2025 teridentifikasi di 20 desa dengan wilayah terdampak terbesar di Kecamatan Gerokgak, mencakup sekitar 102 ribu jiwa. Kekeringan ini diperkirakan terjadi antara bulan Juli hingga Oktober dengan bahaya primer berupa kekurangan air bersih dan bahaya sekunder seperti gangguan kesehatan dan sanitasi.
Rencana kontingensi juga memuat strategi operasional penanganan darurat, di antaranya:
• Penyusunan rencana operasi penanganan dalam waktu 48 jam setelah penetapan status,
• Koordinasi lintas sektor dalam penyediaan sumber daya dan bantuan sosial,
• Pemulihan sementara pasokan air bersih, serta
• Pelaksanaan simulasi dan pelatihan penanggulangan kekeringan secara berkala.
Sebagai tindak lanjut, BPBD Kabupaten Buleleng akan memperkuat koordinasi dengan PDAM Buleleng untuk menjamin suplai air bersih ke desa-desa terdampak serta memastikan kesiapan logistik dan dukungan sumber daya apabila terjadi kondisi darurat.
Rapat ditutup dengan sesi diskusi untuk penyempurnaan laporan akhir Renkon Kekeringan Kabupaten Buleleng Tahun 2026–2028.