Pejarakan, 10 Juni 2025 — Bertempat di Kantor Sekretariat Desa Adat Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, telah berlangsung aksi damai oleh sekitar 75 warga yang mengatasnamakan diri sebagai Krama Desa Adat Pejarakan. Aksi ini digelar sebagai bentuk penolakan terhadap perjanjian kerjasama antara PT. Bali Segara Gunung dengan Desa Adat Pejarakan terkait pengelolaan Banyuwedang Hotspring. Koordinator aksi ini adalah Gede Widara Santosa.
Aksi ini dihadiri oleh Camat Gerokgak I Gd Arya Rimbawa Giri, S.I.P., M.A.P.; Danramil 08/Gerokgak Kapten Inf Made Sudiarcana; Kapolsek Gerokgak Kompol Made Derawi; Kelian Desa Adat Pejarakan Putu Suastika, S.E., beserta Prajuru Adat; Ketua Saba Desa Dewa Nyoman Tastra; Perbekel Desa Pejarakan Made Astawa; serta Ketua Pecalang Desa Pejarakan Nyoman Kandra.
Rangkaian kegiatan dimulai pukul 08.00 WITA dengan persembahyangan bersama di Pura Dalem Desa Pejarakan dalam rangka Hari Purnama Sada. Pukul 08.50 WITA massa bergerak dari Pura menuju parkiran Pasar Goris dengan sepeda motor dikawal oleh mobil patroli Polsek Gerokgak, lalu berjalan kaki ke Kantor Sekretariat Desa Adat. Pukul 08.57 WITA, orasi dimulai yang dipimpin oleh Gede Widara dengan beberapa tuntutan, di antaranya pembatalan kerjasama dengan PT. Bali Segara Gunung, transparansi pengelolaan keuangan Banyuwedang dari tahun 2017 hingga 2024, pembentukan BUPDA, hingga permintaan perubahan sistem pembagian keuntungan melalui Paruman Agung.
Pukul 09.05 WITA, massa diterima langsung oleh Kelian Desa Adat Pejarakan. Dalam dialog terbuka, Kelian Adat menyampaikan apresiasi atas kepedulian warga dan berkomitmen untuk menampung serta membahas aspirasi yang disampaikan dalam Paruman Agung yang akan digelar pada 14 Juni 2025. Perwakilan warga seperti Sukadana, Gede Widara, dan Dewa Diki menyampaikan sikap tegas menolak keberadaan PT dan meminta keputusan tegas dari Kelian Adat.
Camat Gerokgak dalam sambutannya menyatakan bahwa kegiatan aksi damai telah berjalan lancar dan substansi yang disampaikan warga perlu menjadi bahan evaluasi dalam mewujudkan tata kelola wisata yang lebih baik di Desa Adat Pejarakan. Sementara itu, Perbekel Desa Pejarakan juga menyampaikan apresiasinya dan berharap permasalahan tidak melebar lebih jauh.
Pukul 10.20 WITA dilakukan penandatanganan berita acara yang menyatakan pembatalan kerjasama dan penolakan terhadap PT. Bali Segara Gunung. Aksi damai ditutup pada pukul 10.38 WITA, dan massa kembali ke rumah masing-masing secara tertib.