(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Rapat Evaluasi atas Reviu Penilaian Mandiri Reformasi Birokrasi (PMPRB)

Admin gerokgak | 07 Juli 2022 | 60 kali

Kamis, (7/7/2022) bertempat di Ruang Rapat Niti Sabha Kantor Kecamatan Gerokgak, dilaksanakan rapat staf membahas 2 agenda yaitu evaluasi terkait reviu atas Penilaian Mandiri Reformasi Birokrasi (PMPRB) Tahun 2021   dan persiapan launching aplikasi terkait pelaporan kependudukan dan kearsipan. Rapat dipimpin langsung oleh Camat Gerokgak, Bapak Made Juartawan,S.STP.,MM.

 

Dalam rangka pelaksanaan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2020 tentan Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2020-2024 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2020 tentang Pedoman Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi, Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng telah melaksanakan reviu terhadap komponen pengungkit yang terdiri dari aspek pemenuhan dan aspek reform. Hasil reviu yang dituangkan dalam bentuk nilai dengan kisaran mulai dari 0 s.d 36,30, Kecamatan Gerokgak memperoleh nilai sebesar 16,95. Merujuk dari reviu tersebut, Camat Gerokgak mengharapkan kepada Tim Reformasi Birokrasi, Agen Perubahan dan Asesor di Lingkungan Kantor Kecamatan Gerokgak kedepannya untuk selalu berkomunikasi dan berkoordinasi serta merumuskan langkah-langkah perbaikan kedepannya sehingga nilai hasil reviu meningkat dari tahun 2021.

“Dokumen pendukung Lembar Kerja Evaluasi PMPRB tidak terdokumentasi dengan baik, padahal di tahun 2021 kita telah melaksanakan itu. Biasakan mendokumentasikan apa yang dikerjakan, seluruh tim bekerja dibantu staf sesuai tugas di 8 area perubahan itu. Saya sudah menandatangani surat keputusan, silakan untuk dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,’’tegas Camat Gerokgak.

 

Selain membahas dan mengevaluasi hasil reviu tersebut, Camat Gerokgak juga membahas masalah tindak lanjut pengembangan aplikasi SILAKUDES menjadi aplikasi tentang pelaporan kependudukan dan kearsipan. Beliau mengungkapkan bahwa dari pengembangan tersebut terlahir dua aplikasi yaitu satu untuk pelaporan kependudukan dan satu untuk pengelolaan kearsipan. Dari hasil rapat tersebut menghasilkan dua nama aplikasi yang disaring dari usulan nama yang disampaikan oleh pegawai. SATAK untuk aplikasi pelaporan kependudukan dan SILANDAK untuk aplikasi pengelolaan kearsipan. Rencananya, kedua aplikasi ini akan di Launching tanggal 8 Juli 2022 di Kantor Kecamatan Gerokgak dengan menghadirkan Perbekel se-Kecamatan Gerokgak.

 

Rapat staf dihadiri oleh seluruh staf Kantor Kecamatan Gerokgak dan pihak pengembang aplikasi serta berakhir pukul 10.45 Wita.