Singaraja, Senin (15/12/2025) — Staf Seksi Trantib dan Pol PP Kecamatan Gerokgak mengikuti Rapat Evaluasi Kesiapsiagaan Pemerintah Daerah pada Saat Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026 yang bertempat di Ruang Rapat Satpol PP Kabupaten Buleleng.
Rapat dipimpin oleh Sekretaris Satpol PP Kabupaten Buleleng, Nyoman Juni Wardhana, S.Sos., didampingi Kabid SDA Mohammad Ansori, serta diikuti oleh Kasi Trantib Kecamatan se-Kabupaten Buleleng. Dalam arahannya, pimpinan rapat menyampaikan apresiasi atas kehadiran peserta dan langsung melanjutkan pada pembahasan inti rapat.
Adapun materi yang dibahas antara lain evaluasi kegiatan penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati, penyelenggaraan ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, serta perlindungan masyarakat. Disampaikan bahwa pengawasan terhadap 20 tertib sebagaimana tertuang dalam Perda Nomor 3 Tahun 2024 dilaksanakan oleh perangkat daerah teknis masing-masing, dan Satpol PP telah menyampaikan surat kepada perangkat daerah terkait.
Selain itu, diinformasikan rencana DPRD Kabupaten Buleleng untuk membentuk Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah Daerah (Pansus TRAPD). Untuk tahun 2026, Satpol PP merencanakan pembentukan Tim Terpadu lintas sektoral yang melibatkan unsur kecamatan guna mempercepat penanganan pelanggaran Perda dan Perbup secara lebih efektif.
Dalam rapat juga disampaikan bahwa setiap tindak lanjut dugaan pelanggaran atau laporan masyarakat dilakukan melalui mekanisme Berita Acara Verifikasi (BAV) dan/atau Berita Acara Klarifikasi (BAK) sebagai dasar penanganan lebih lanjut.
Menindaklanjuti arahan terkait menjaga ketenteraman dan ketertiban umum, kecamatan diminta fokus pada penertiban aktivitas yang berpotensi menyebabkan kemacetan dan mengganggu arus lalu lintas. Untuk pasar tumpah yang berada di jalur utama, kecamatan diminta melakukan penataan bersama Polsek dan Koramil setempat.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat agar perayaan malam pergantian tahun dilakukan secara sederhana serta menghindari kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban. Penguatan koordinasi antara kecamatan, desa, aparat keamanan, dan komponen masyarakat menjadi penekanan utama guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Rapat berlangsung dengan lancar dan diakhiri dengan diskusi serta sesi tanya jawab.