Masih masifnya berita hoax
di media sosial dewasa ini yang menyebabkan keresahan warga, namun bukan
berarti Pemerintah berpaku tangan dan tetap melakukan investigasi terhadap isu
hoax yang terus berhembus dan oleh sebab itu kami meneruskan Laporan Isu Hoaks
Harian Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika Direktorat Jenderal
Aplikasi Informatika Februari 2022 yang dirangkum oleh Tim CIRT Pemerintah
Kabupaten Buleleng, sebagai berikut ;
1.
[Hoax] Daftar Negara Umumkan Pembatalan Semua Prosedur Wajib
Karantina, Tes Covid–19, dan Vaksin
Beredar sebuah pesan berantai WhatsApp mengenai sejumlah negara
membatalkan semua prosedur terkait pencegahan Covid-19 seperti prosedur wajib
karantina, tes Covid-19, dan vaksin. Dalam narasi yang beredar juga disebutkan
Covid-19 hanya dianggap sebagai flu musiman.
Faktanya, klaim bahwa sejumlah negara membatalkan semua prosedur
terkait pencegahan Covid-19, adalah salah. Beberapa negara yang tercantum dalam
daftar tersebut masih memberlakukan prosedur terkait pencegahan Covid-19. Di
antaranya, Singapura, yang sedang mengalami lonjakan kasus Covid-19 varian
Omicron. Pemerintah Singapura mengimbau masyarakat untuk tetap mengikuti
protokol kesehatan. Terlebih dalam merayakan Imlek. Pemerintah setempat
mengimbau agar dirayakan secara virtual.
2. [Hoax] Akun
Facebook Wakil Wali Kota Bandar Lampung
Beredar tangkapan layar berupa akun Facebook yang mencatut foto
profil Wakil Wali Kota Bandar Lampung, Deddy Amarullah. Terlihat akun tersebut
juga mengirimi sebuah pesan untuk menanyakan nomor WhatsApp.
Dilansir dari lampungvisual.com, Wakil Walikota Bandar Lampung,
Deddy Amarullah melalui pesan WhatsApp menegaskan, bahwa tidak benar dirinya
meminta nomor handphone atau WhatsApp melalui akun Facebooknya. Dia juga
menjelaskan, ada oknum yang menggunakan nama dan foto dirinya, dan sampai saat
ini belum diketahui secara pasti siapa oknum yang melakukan hal tersebut.
Dirinya juga meminta maaf kepada masyarakat dan mengimbau agar senantiasa
berhati-hati dari kejahatan melalui media sosial. Sebab, di tengah era kemajuan
teknologi, banyak orang yang tidak bertanggung jawab menyalahgunakan media
sosial menjadi alat kejahatan.
https://www.lampungvisual.com/awass-ada-akun-palsu-wakil-walikota-bandar-lampung/
3. [Hoax] Akun
WhatsApp Mengatasnamakan Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi
Beredar dua akun WhatsApp mencatut nama serta foto Wakil Bupati
Sigi Samuel Yansen Pongi. Dalam gambar tangkapan layar terlihat salah satu akun
WhatsApp menggunakan foto profil Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi mengenakan
pakaian dinas, sementara pada akun lainnya menggunakan foto Wakil Bupati Sigi
mengenakan jaket dan topi berwarna abu-abu.
Dilansir dari palu.tribunnews.com, kedua akun tersebut merupakan
akun palsu yang digunakan untuk modus penipuan. Atas kejadian itu, masyarakat
Kabupaten Sigi khususnya untuk berhati-hati dengan modus penipuan yang
mengatasnamakan Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi.
4.
[Hoax] Era Presiden Soeharto tidak Ada Niat Pemindahan Ibu Kota
Negara
Beredar postingan di media sosial Facebook yang menyebutkan
bahwa era Presiden Soeharto tidak ada niat pemindahan ibu kota negara.
Dilansir dari medcom.id, klaim bahwa era Presiden Soeharto tidak
ada niat pemindahan ibu kota negara, adalah tidak benar. Faktanya, Presiden
Soeharto akan memindahkan Ibu Kota ke Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Presiden Soeharto mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 1 Tahun 1997
tertanggal 15 Januari 1997 tentang Koordinasi Pengembangan Kawasan Jonggol
sebagai Kota Mandiri. Keppres ini merupakan bagian dari persiapan Jonggol
sebagai ibu kota.
.
5.
[Disinformasi] Video "MELALUI SERTIFIKAT HALAL, MUI KUASAI
RATUSAN TRILIUNAN RUPIAH"
Beredar di media sosial Youtube sebuah video berjudul
"MELALUI SERTIFIKAT HALAL, MUI KUASAI RATUSAN TRILIUNAN RUPIAH | Shelter
CSW".
Berdasarkan hasil penelusuran, klaim bahwa Majelis Ulama
Indonesia (MUI) menguasai ratusan triliunan rupiah melalui sertifikat halal
merupakan klaim yang menyesatkan. Faktanya, MUI membantah tuduhan ini. Direktur
Utama LPPOM MUI, Ir. Muti Arintawati, M.Si menyatakan baik dari data LPPOM MUI
maupun BPOM, angka terkait sertifikat halal masih sangat jauh dari tuduhan.
6.
[Disinformasi] Foto Situasi Perayaan Imlek Tahun 2022
Beredar di media sosial Facebook, unggahan foto yang diklaim
sebagai situasi saat perayaan Imlek tahun 2022.
Setelah dilakukan penelusuran, ditemukan fakta bahwa informasi
tersebut tidak benar. Foto tersebut telah beredar sejak tahun 2020, yang mana
foto tersebut diambil pada saat Kota Solo tengah mengadakan festival lampion
pasar gede yang berlangsung pada 18 Januari - 28 Februari 2020. Dilansir dari
kompas.com, saat ini Kota Solo memang tengah melakukan pemasangan 1.000
lampion di Kawasan Pasar Gede dan Balai Kota Solo, namun Ketua Panitia
Imlek Bersama 2022 Solo Sumartono Hadinoto menyatakan bahwa penyalaan 1.000
lampion hanya berlangsung selama empat jam yaitu dari pukul 17.00 WIB hingga
pukul 21.00 WIB. Serta masyarakat diimbau agar tetap menjaga protokol kesehatan
Covid-19 secara ketat yakni dengan memakai masker dan menjaga jarak.
https://www.instagram.com/p/CZbWI5Mr2yM/
https://www.facebook.com/story.php?story_fbid=609328856555338&id=100024346883809&scmts=scwspsdd