(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Rapat Evaluasi Ternak Sapi di Kawasan PLTU Celukanbawang, Pemdes Tegaskan Tertibkan Hewan Lepas

Admin gerokgak | 29 Juni 2025 | 29 kali

Celukanbawang, 29 Juni 2025 — Menyikapi insiden kecelakaan lalu lintas yang melibatkan hewan ternak di kawasan Celukanbawang, Pemerintah Desa Celukanbawang bersama jajaran Forkopimcam Gerokgak menggelar rapat evaluasi dan koordinasi dengan para pemilik ternak sapi pada Minggu malam, (29/06), pukul 20.30 WITA, bertempat di Aula Kantor Perbekel Celukanbawang.

Rapat dipimpin langsung oleh Camat Gerokgak, I Gd Arya Rimbawa Giri, S.I.P., M.A.P., dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, di antaranya Kapolsek Gerokgak yang diwakili oleh IPTU Nyoman Sartika, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Celukanbawang AKP I Gede Sudiana, S.Sos., bersama anggota, perwakilan dari PT. General Energy Bali (Helmi), Perbekel Celukanbawang H. Muhajir, Ketua BPD Hairul Imam beserta anggota, Ketua dan anggota LPM, Kadus Pungkukan Syaharudin, Bhabinkamtibmas, serta sekitar 20 pemilik ternak sapi yang berada di kawasan Celukanbawang.

Acara diawali dengan sambutan Sekdes Celukanbawang, Rahman Syah, yang membuka rapat dan menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh pihak. Selanjutnya, Camat Gerokgak memberikan arahan mengenai pentingnya tanggung jawab pemilik ternak untuk menjaga hewan peliharaannya, terlebih setelah kejadian kecelakaan pada 23 Juni 2025 lalu yang melibatkan pengendara sepeda motor dan seekor sapi, di mana korban diketahui merupakan perangkat desa Tukadsumaga.

“Kami telah berkoordinasi dengan Dinas Pertanian dan Pemdes Celukanbawang sebagai tindak lanjut laporan masyarakat. Malam ini, kita bersama-sama mencari solusi agar kejadian serupa tidak terulang,” tegas Camat Gerokgak.

Kapolsek KP Celukanbawang dalam sambutannya menyatakan bahwa kejadian kecelakaan akibat hewan ternak merupakan hal serius yang harus dicegah. “Pemilik sapi harus bertanggung jawab. Jangan sampai ternak yang lepas menyebabkan orang lain celaka. Mari kita buat kesepakatan agar hal ini tidak berulang,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan dari Polsek Gerokgak melalui Kanit Lantas menjelaskan bahwa kasus kecelakaan tersebut telah ditangani dan dimasukkan dalam kategori out of control (OC). Ia juga mengingatkan bahwa pemilik sapi bisa diproses secara hukum, termasuk kemungkinan penyitaan hewan ternak jika menyebabkan kerugian.

Perbekel Celukanbawang, H. Muhajir, menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan dan menyampaikan bahwa Pemerintah Desa akan segera menyusun berita acara kesepakatan yang menjadi dasar penertiban ke depan.

Salah satu perwakilan pemilik ternak, Baharuddin, menyatakan komitmennya untuk selalu mengikat sapinya dan berharap tidak ada penambahan ternak di lahan yang bukan milik pribadi.

Melalui kesepakatan ini, diharapkan tumbuh kesadaran dan kedisiplinan di kalangan pemilik ternak untuk menjaga hewan peliharaan mereka demi menjaga keselamatan dan ketertiban umum di wilayah Celukanbawang dan sekitarnya.