(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Pengarahan Budaya Kerja Melalui Apel Pagi di Kecamatan Gerokgak

Admin gerokgak | 27 Juni 2022 | 95 kali

Senin,(27/6/22) tepat pukul 07.30 Wita, dilaksanakan giat apel pagi yang diikuti oleh pegawai lingkup Kantor Kecamatan Gerokgak. Pada kesempatan kali ini  Camat Gerokgak, Bapak Made Juartawan,S.STP., langsung bertindak sebagai pembina apel pagi.

Diungkapkan bahwasannya apel pagi merupakan sarana komunikasi untuk mengukur kekuatan/kesiapan pegawai dalam memberikan pelayanan baik kepada masyarakat maupun dalam tubuh organisasi, sebagai sarana dalam penyampaian informasi dari pimpinan kepada bawahan, pembagian tugas serta evaluasi pelaksanaan kegiatan yang telah dilaksanakan.

Dalam arahannya, Beliau menyoroti masalah disiplin pegawai khususnya masalah disiplin dalam berpakaian, masalah pelayanan dan evaluasi pelaksanaan anggaran dalam semester I.

“Kami harapkan kepada pegawai memiliki atitude dalam memberikan pelayanan, walaupun itu bukan yang utama tetapi penampilan yang baik akan memberikan kesan baik pula dari masyarakat. Dan juga memperhatikan etika berpakaian yaitu menggunakan papan nama, lencana Korpri, dan jangan menggunakan sandal jepit disaat jam dinas. Ini berlaku untuk seluruh pegawai baik PNS maupun kontrak,”tegas Camat Made Juartawan.

“Kemudian khusus untuk pelayanan, silakan untuk mempermudah alur pelayanan sepanjang itu sifatnya tidak prinsip. Jangan melakukan pungutan-pungutan. Semua pegawai harus memiliki empati kepada masyarakat, Jangan biarkan masyarakat menunggu, sapa mereka dan berikan informasi dengan sebaik-baiknya,’ imbuh beliau. 

Khusus untuk kegiatan yang telah dilaksanakan, beliau mengharapkan Kasi dibantu staf untuk melakukan evaluasi terutama dalam hal pertanggungjawaban anggaran mengingat semester I berakhir beberapa hari lagi.  Beliau menegaskan realisasi keuangan minimal mendekati angka 50% dan realisasi fisik melebihi angka 50%.

Dalam arahan penutupnya, Camat Bapak Made Juartawan mengharapkan kepada seluruh pegawai untuk bekerja sampai tuntas, tidak menunda-nunda pekerjaan apalagi yang ada hubungannya dengan pemenuhan laporan kepada SKPD di Kabupaten. Apel pagi berakhir pada pukul 07.47 Wita.