(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Antisipasi NARKOBA

Admin gerokgak | 07 September 2017 | 578 kali

Maraknya penyalahgunaan narkoba hingga ke pelosok desa, mendapat penanganan serius dari Polres dan Pemkab Buleleng. Rabu (6/9), jam 9.30 wita Rapat ini dihadiri Ketua Majelis Madya Desa Pakraman Kab.Buleleng,Ketua Majelis Alit Desa Pakraman Kec. gerokgak, Kelihan Desa Pakraman Se-Kec. Gerokgak,
Pada pagi ini Kecamatan Gerokgak beserta Tim mengadakan pembinaan Kelihan Desa Pakraman mengantisipasi masuknya peredaran narkoba ke desa pakraman tetap menjaga kerukunan desa.
Dalam rapat tersebut, Pimpinan Kecamatan Gerokgak (Putu Ariadi Pribadi, S. STP, M.A.P) beserta Forum komunikasi kecamatan maupun Forum umat beragama menghimbau, tujuan dilaksanakannya rapat ini untuk Menjaga suasana wilayah menjadi aman dan selalu kondusif, antar kelompok masyarakat saling bertukar informasi serta berbagi informasi guna menyamakan visi dan posisi terhadap isu-isu aktual yg selama ini kita dengar tapi kita perlu melakukan tindakan untuk mengantisipasinya hal – hal yang tidak kita inginkan untuk dapat menjaga kebersamaan antar kerukunan umat
Kanit sidik Narkoba Polres Buleleng IPDA Choiril aman soleh, mengatakan peredaran nakorba di Kab.Buleleng sudah termasuk rawan. Penyalahgunaan Narkoba di Indonesia telah mencapai tahap yang sangat mengkhawatirkan. Narkoba tidak lagi mengenal batas usia. Orang tua, muda, remaja bahkan anak – anak ada yang menjadi penyalahguna dan pengedar gelap Narkoba. Diperkirakan 1,5 persen dari total jumlah penduduk Indonesia adalah pengguna Narkoba. Peredaran gelap Narkoba di Indonesia pun tidak kalah mengkhawatirkan. Narkoba tidak hanya beredar di kota – kota besar di Indonesia, tetapi juga sudah merambah sampai ke pelosok desa.
penyalahgunaan narkoba dapat menimbulkan bermacam-macam bahaya atau kerugian. Adapun kerugian itu antara lain terhadap pribadi, kehidupan keluarga, kehidupan social bermasyarakat serta kehidupan berbangsa dan bernegara.
Terhadap pribadi, Narkoba mampu merubah kepribadian penggunanya secara drastis seperti berubah menjadi pemurung, pemarah bahkan melawan terhadap siapapun. Menimbulkan sifat masa bodoh sekalipun terhadap dirinya sendiri, seperti tidak lagi memperhatikan lingkungan disekitarnya.
Penanggulangangan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba wajib dilakukan oleh pemerintah melalui aparat penegak hukum dan fungsi terkait. Namun demikian peran serta masyarakat dalam menanggulangi Narkoba juga mutlak diperlukan. Tanpa peran serta masyarakat, upaya yang dilakukan pemerintah tidak akan secara maksimal dengan pihak desa pakraman agar penerapan pararem terhadap warga yang mengkonsumsi/mengedarkan narkoba kena sanksi/awig adat. “Sejauh ini penanganan narkoba lewat desa pakraman belum maksimal,”